Telah terbit Peraturan Pemerintah Republik Indoensia Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer untuk Kategori 1 dan 2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005
PP 56 2012 tentang Pengangkatan Honorer
HARLY UMBOH
Senin, Juli 09, 2012
Telah terbit Peraturan Pemerintah Republik Indoensia Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer untuk Kategori 1 dan 2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005