Sabtu, 25 Februari 2012

Privasi Anti Pelacakan (Do Not track) Browser

0 komentar

Pada hari kamis kemarin 23/2/2011 sebuah koalisi besar termasuk Google dan lebih dari 400 Teknologi, Periklanan, dan perusahaan Media mendukung upaya Anti Pelacakan. Bersamaan dengan itu, Presidan US Barack Obama meminta kepada Kongres untuk meloloskan peraturan mendefinisikan "RUU Hak privasi" bagi pengguna internet.


Tombol "Do Not track" yang terpasang pada browser dapat membantu melindungi privasi pengguna internet diseluruh dunia. Tanpa kita sadari informasi setiap aktifitas yang kita lakukan di internet dilacak dan dipergunakan untuk tujuan tertentu. contoh kecilnya, Sebuah Website akan menampilkan Iklan Kosmetik karena kemarin kita membuka sebuah situs tentang kosmetik.


Obama mengatakan standar privasi diperlukan karena katanya "kepercayaan konsumen sangat penting untuk pertumbuhan lanjutan dari ekonomi digital."


Sebagian besar sengketa telah melibatkan klaim bahwa perusahaan browser melakukan penipuan dengan mengumpulkan informasi seseorang tentang situs internet yang telah mdikunjugi dan kemudian menggunakannya untuk menyesuaikan iklan dikirim ke pengguna atau untuk tujuan komersial lainnya.


Berdasarkan perjanjian yang baru, perusahaan Internet telah berjanji dalam waktu sembilan bulan ke depan untuk mulai menghentikan iklan yang menyesuaikan atau menggunakan data untuk tujuan kerja, kredit, kesehatan atau asuransi. Mereka masih akan dapat menggunakan informasi pelacakan untuk lebih luas dengan tujuan "riset pasar" atau "pengembangan produk".


Dan selama kurun waktu satu tahun terakhir perlahan-lahan perusahaan web Browser mulai mengadopsi Fitur "Do Not track" pada produknya seperti Mozilla dengan browser Firefox, Microsoft dengan Internet Explorer dan Apple dengan Browser Safarinya dengan harapan menumbuhkan kembali kepercayaan pengguna internet serta mengaplikasikan Rancangan Undang Undang tentang Hak dan Privasi Pengguna Internet

Do Not Track pada Mozilla Firefox
(Tell Websites i do not want to be Tracked)

Leave a Reply

 
Copyright © 2009-2015 Yayasan UMBOH

Credit to dhetemplate and SMK TI Bulukumba